Pemerintah Surakarta Menurunkan PPKM ke Level 2, Seluruh Tempat Wisata Mulai Dibuka Kembali

SurakartaPemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mulai membuka seluruh objek wisata, menyusul pelonggaran pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) degree dua.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta, Ahyani, mengatakan objek wisata yang dibuka mulai dari gedung-gedung gallery hingga tempat wisata terbuka.

"Harus pakai aplikasi Peduli Lindungi, namun akses 'barcode' masih sulit, jika terkendala bisa pakai sertifikasi vaksin," katanya seperti dilansir Antara.

Ia mengakui mengacu pada PPKM level dua ada banyak pelonggaran yang dilakukan.

"Namun kami tetap batasi agar terkendali, sampai akhir tahun dikendalikan," katanya.

Sementara itu, untuk pembatasan usia pengunjung masih dibatasi, yakni pengunjung harus di atas usia 12 tahun.

"Kalau untuk wahana permainan di mal masih tutup, kecuali sekolah karena kan di sana protokolnya ketat. Belajar dari PTM ini mulai disiplin, jadi nantinya harus juga disiplin kalau di luar," katanya.

Tempat Wisata Dibuka dengan Kapasitas Maksimal 25 Persen


Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan idealnya seluruh ruang publik dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

"Meski begitu yang paling penting adalah implementasinya. Itu 'nggak' gampang, harus bertahap," katanya.

Sementara itu, pada SE Wali Kota Surakarta Nomor 067/3272 tentang PPKM Degree 2 COVID-19 di Kota Surakarta mengatur bahwa fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, gallery, tempat hiburan, dan location publik diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 25 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dispar Kota Mataram Menyiapkan 4.730 Kamar Hotel untuk Penonton MotoGP Mandalika

Cikini Walking Tour, Membawa Turis untuk Mengenal Sejarah Jakarta

Menginap di Hotel Gantung Skylodge Adventure di Pegunungan Sacred, Peru